DPRD Lampung Selatan Setuju Dana Rp56 M untuk Corona

KALIANDA (16/4/2020) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Selatan setuju dana infrastruktur sebesar Rp56 miliar dialihkan untuk menangani wabah virus corona. Dana itu digunakan untuk berbagai keperluan, mulai penyediaan alat kesehatan, alat pelindung diri, masker, disinfektan, dan pendukung lainnya.

Anggota DPRD Lampung Selatan Waris Basuki mengatakan, Kamis, 16 April 2020, pengalihan anggaran itu diminta penggunaannya tepat sasaran, atau tidak terjadi kesalahan prosedur hingga penyimpangan.

Karena itu, katanya, DPRD yang bertugas mengawasi pemerintah saatnya nanti meminta laporan pertanggungjawaban kepada pemkab atas pengelolaan anggaran tersebut.

Namun, pada prinsipnya dewan setuju pengalihan tersebut karena penanganan wabah virus sangat mendesak dan prioritas. Hanya di lapangan aparat menggunakannya sebaik mungkin dan tepat sasaran.

Sampai saat ini pemkab belum melaporkan penggunaan anggaran tersebut, DPRD juga belum mendapat laporan atau temuan penyimpangan di lapangan.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar