DPRD Lampung Timur Sepakat Bentuk Timwas Virus Corona

SUKADANA (16/4/2020) – DPRD Lampung Timur membentuk tim pengawas percepatan penanganan virus corona, Covid-19, saat para wakil rakyat dan Pemkab setempat sidang paripurna LKPJ Tahun 2019 di gedung Dewan setempat, Kamis 6 April 2020.

Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Akmal Fathoni mengatakan Timwas menjadi pintu setidaknya 22 anggota DPRD mengawasi gerakan penanganan virus corona di kabupaten tersebut agar lebih cepat dan tepat sasaran.

Menurut Akmal, hasil pengamatan mereka di lapangan, para tenaga medis, relawan, dan warga, pada saat ini sangat membutuhkan material pencegahan virus corona, terutama alat pelindung diri, APD, masker, dan materi lainnya.

BENI ALIF SYUHADA

0 comments:

Posting Komentar