DPRD Pesisir Barat Sesalkan Pemkab Hambat Izin SPBU

KRUI (27/4/2020) – Wakil Ketua DPRD Pesisir Barat Pidinuri menyesalkan Dinas Perizinan kabupaten tersebut menghambat izin SPBU di Pekon Pagar Bukit, Bengkunat. Selain membuat orang enggan investasi, harga BBM di kawasan sekitar menjadi mahal.


Pidinuri menilai persyaratan SPBU terkait sudah dinyatakan lengkap dalam “telaah staf”. Kalau Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pesisir Barat Jon Edward, beralasan harus atas restu Sekda, ia mempersilakan. Tetapi Wakil Ketua DPRD itu mempertanyakan kenapa koordinasinya belakangan.

Anggota DPRD Komisi  III Khairil Iswan mengatakan Kepala Dinas Perizinan Jon Edward bisa memalukan Kepala Daerah. Bupati pernah menyatakan hanya perlu 2 menit membuat izin di Kabupaten Pesisir Barat.

Umumnya warga di Bengkunat mengidamkan SPBU karena mereka selama ini membeli BBM dengan harga mahal. Premium Rp10.000, Pertamax Rp12.000, sementara harga yang dipatok Pertamina hanya Rp6.450 dan Rp9.000.

Pengecer menerapkan harga mahal karena SPBU terdekat dengan Pagar Bukit hanya dengan SPBU Wonosobo, Tanggamus, sepanjang 66 KM atau SPBU di Krui Selatan, yang berjarak 132 KM. Perlu berjam-jam sampai di sana.

YUAN ANDESTA

0 comments:

Posting Komentar