Gerebek 5 Penjudi Koprok di Selagai Lingga Lampung Tengah

GUNUNG SUGIH (18/4/2020) – Tim Tekab 208 Polres Lampung Tengah menggerebek judi koprok, yang diselenggarakan di lahan perkebunan sawit  di Selagai Lingga, Lampung Tengah. Petugas menangkap lima warga yang sudah sering main judi di sana.

Para penjudi sedang asyik-asyiknya bermain dan tidak menyangka Tim Tekab 208 datang tiba-tiba di bawah pepohonan sawit itu. Mereka berjudi dengan alas dan atap terpal plastik. Berlampu seadanya agar tidak tampak penduduk.

Ipda M. Putra Ramdhoni, Kanit Resum Polres Lampung Tengah, mengatakan Tim Tekab menyita uang tunai jutaan rupiah, dua bilah senjata tajam, dan sepeda motor yang dipakai untuk bermain judi di perkebunan tersebut.

SIGIT S 

0 comments:

Posting Komentar