Islamic Center Lampung Utara jadi Lokasi Karantina ODP

KOTABUMI (3/4/2020) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Lampung Utara mempersiapkan Gedung Serbaguna Islamic Center Kotabumi sebagai ruang karantina ODP. Jika pasien dinyatakan positif corona langsung dipindahkan ke ruang isolasi Rumah Sakit Ryacudu.

Pelaksana Tugas Bupati Lampung Utara Budi Utomo bersama Kepala Dinas Kesehatan Maya Metisa, Direktur Rumah Sakit Ryacudu Syah Indra Husada Lubis dan gugus tugas corona meninjau GSG Islamic Center Kotabumi, Jumat 3 April 2020.

GSG Islamic Center segera dilengkapi tempat tidur, perawat, sarana hiburan dan pengamanan polisi pamong praja. Perlengkapan tersebut cukup memadai mengingat fungsi karantina belum memerlukan perawatan khusus seperti pasien dalam pengawasan. 

Budi Utomo menargetkan ruang karantina GSG Islamic Center Kotabumi sudah berfungsi 4 April 2020. Karantina berlaku bagi warga Lampung Utara maupun luar daerah berstatus ODP. Jika kondisinya sehat selama 14 hari langsung dipulangkan. Sebaliknya hasil pemeriksaan menunjukkan positif corona maka pasien dipindah ke ruang isolasi Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar