Kades Bumi Restu Lampung Utara Tak Takut Mundur

KOTABUMI (2/4/2020) – Kepala Desa Bumi Restu, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara, Bambang Okgianto membantah dugaan KKN dan pungli pengelolaan dana desa maupun alokasi dana desa. Ia siap mundur jika tudingan masyarakat terbukti.


Warga menuntut pencopotan Bambang Okgianto saat berunjuk rasa di depan Kantor Desa Bumi Restu, Rabu 1 April 2020. Tuntutan dilandasi dugaan pengelolaan anggaran tidak transparan. Kepala desa juga dituding pungli bedah rumah.

Bambang Okiganto menjelaskan pengelolaan dana desa maupun alokasi dana desa berdasarkan musyawarah aparatur desa, lembaga desa, masyarakat dan unsur kecamatan. Kepala desa juga membantah pungli bedah rumah. Prosedur surat tanah memang ada biaya ukur RT atau saksi, namun warga miskin digratiskan.

Kepala Desa Bumi Restu menyatakan dirinya konsekuen melaksanakan amanah rakyat. Jika tudingan KKN dan pungli benar, ia sukarela mengundurkan diri sesuai tuntutan masyarakat.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar