Kadis Kesehatan Lampung: Disinfektan Bilik Berbahaya

BANDARLAMPUNG (2/4/2020) – Kepala Dinas Kesehatan dr. Reihana mengatakan disinfektan bilik berbahaya dan tidak sesuai dengan protap Kementerian Kesehatan. Penyemprotan hanya dilakukan untuk fasilitas umum dan rumah warga yang positif terkena virus corona, Covid19.

Dalam video release, Kamis 2 April 2020, dr. Reihana mengatakan disinfektan di dalam bilik menyemprot seluruh wajah. Asap disinfektan berbahaya jika terhirup oleh manusia.

Menjawab pertanyaan soal pasien  positif 01 dan 03 yang sudah sembuh, Kadis Kesehatan mengatakan masih dirawat di RSAM. Seandainya diperbolehkan pulang, keduanya harus tetap isolasi mandiri, dengan tidur, makan, dan cuci pakaian terpisah.

Hingga Kamis 2 April 2020, jumlah pasien positif corona di Lampung meningkat menjadi 11, sembuh 2,  warga dalam pengawasan 20,  negatif 11,  dan penduduk dalam pantauan 1074.

JUHARSA ISKANDAR DAN RIKI PRATAMA


0 comments:

Posting Komentar