Kapolres Lampung Utara Ancam Tindak Penyeleweng Bansos

KOTABUMI (27/4/2020) – Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono mengancam penindakan tegas siapapun penyeleweng beras warga terdampak corona. Distribusi bantuan sosial tersebut diupayakan tepat sasaran dengan melibatkan intelijen.

Polres dan Kodim Lampung Utara bersama jajaran membagikan bantuan beras dari PT Nakau. Bantuan ini menarget warga kurang mampu, lansia, dan kaum disabilitas yang tidak memiliki penghasilan tetap. 

Bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala desa, dan kepala dusun menjadi ujung tombak distribusi beras warga miskin. Pembagian bantuan sosial semaksimal mungkin menjangkau pelosok. Pendataan penerima beras melibatkan intelijen agar tepat sasaran.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono mengancam siapapun bakal ditindak tegas jika berani menyelewengkan bantuan beras. Bantuan sosial merupakan hak warga miskin yang membutuhkan pertolongan.

ADI SUSANTO DAN EVICKO GUANTARA

0 comments:

Posting Komentar