Meninggal, Danton Pol PP Pengantar Jenazah Corona Lampung Barat

BANDARLAMPUNG (6/4/2020) – Danton Satpol PP Lampung yang sakit saat mengantar jenazah pasien positif corona ke Lampung Barat dimakamkan Senin 6 April 2020. Almarhum dinyatakan meninggal setelah dirawat di rumah sakit Minggu 5 April 2020.

Kepala Dinas Kominfotik Lampung Achmad Crisna Putra mengatakan Hendra Kurniawan, Danton Satpol PP itu,  wafat dalam usia 40 tahun, meninggalkan seorang isteri dan 3 anak. Selama ini ia memiliki riwayat penyakit jantung. Mendadak kumat di Terbanggi Besar, Lampung Tengah, saat mengantar jenazah pasien positif corona ke Sekincau, Lampung Barat.

Di Pemprov Lampung, Senin, 6 April 2020, Asisten 1 Irwan Sihar dan Tim Perawat RSUAM juga memperagakan cara memakamkan jenazah pasien corona, termasuk pemakaian baju yang aman untuk petugas.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar