Nasabah PT Solid Gold Berjangka Lampung Mengamuk

BANDARLAMPUNG (27/4/2020) – Nasabah PT Solid Gold Berjangka Lampung mengamuk di kantor cabang perusahaan tersebut di Jalan Ahmad Yani, Bandarlampung, Senin 27 April 2020. Mereka meminta transparasi kerugian miliar rupiah, tetapi ditolak anggota Brimob yang bertugas di sana.

Hamlet Pradipta, seorang warga Waykanan, menyebut adiknya sampai meninggal akibat stress  kehilangan uang miliaran karena investasi di perusahaan tersebut. Ia juga kehilangan ratusan juta dan temannya ludes Rp1,4 miliar dalam 3 bulan.

Raden Iskandar, seorang nasabah lain, kehilangan Rp1,7 miliar. Dalam investasi di perusahaan tersebut ia merasa digiring, sehingga menyerahkan seluruh hal yang berkaitan dengan rekening, termasuk PIN. Transaksi dilakukan PT Solid Gold Berjangka, tetapi jika rugi, ditanggung nasabah.

Herlina, divisi complain perusahaan tersebut,  menyebut tidak memahami kerugian para nasabah. Ia harus membuat tim audit dulu dan berkonsultasi dengan pimpinannya. Wanita itu mengaku jumlah mitra mereka pernah ribuan, tetapi saat ini yang aktif hanya ratusan.

Peristiwa itu menarik perhatian aparat Koramil dan Polsek Tanjungkarang Barat. Kapolsek setempat, AKP David Sianipar, meminta para nasabah mengadukan hal tersebut ke Kepolisian. Tidak membuat keramaian di saat wabah Covid-19.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar