Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, Kamis, 16 April 2020, penangkapan berawal dari tertangkapnya tersangka PG alias O, dan berlanjut pada penangkapan dua tersangka lainnya.
Dari pemeriksaan terungkap modus operandi pelaku merampok menggunakan senjata api lalu menodong korban di dalam rumah dan mengambil harta korban.
Kawanan ini juga kerap beraksi di jalan mengancam menggunakan senjata api kepada korbannya. Diduga mereka sudah beraksi di lima tempat perkara.
AGUS RAHARJA
0 comments:
Posting Komentar