Pelabuhan Bakauheni Tutup Layanan Angkutan Penumpang

BAKAUHENI (29/4/2020) – Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, menutup pelayanan penumpang dan kendaraan umum maupun pribadi sejak Selasa malam 28 April 2020. Pentupan ini mengacu Permenhub Nomor 25 Tahun2020 tentang Pengendalian Transportasi Mudik Idul Fitri 1441Hijriah.

ASDP Bakauheni mulai Rabu 29 April hingga 30 Mei 2020 hanya melayani penyeberangan angkutan logistis. Ketentuan serupa berlaku di Pelabuhan Merak, Banten. Pengecualian bagi kendaraan atau aparat TNI, Polri, dan ambulan.

Check Point Polres Lampung Selatan menyekat arus lalu-lintas di Jalan Lintas Sumnatera. Kapolres AKBP Edi Purnomo memimpin penyekatan kendaraan sebelum gerbang Pelabuhan Bakauheni. Bus, travel, mobil pribadi, dan sepeda motor diputar balik.

General Manager ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Solikin memberhentikan pelayanan penumpang dan kendaraan penumpang sesuai arahan Badan Pengelola Transportasi Darat. ASDP mengikuti aturan Permenhub Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah untuk mengendalikan penyebaran covid-19.

ASDP Bakauheni mengimbau pengguna jasa mengurus pengembalian biaya penyeberangan jika telanjur membeli tiket online. Uang tiket dikembalikan 100 persen dalam waktu 14 hari. Proses pengembalian melalui situs www.ferizy.com atau menghubungi loket ASDP.

AZIZI

0 comments:

Posting Komentar