Pemalak Sopir Truk di Lampung Tengah Ditangkap

TERBANGGI BESAR (30/4/2020) - Sopir truk yang kerap melintasi jalan lintas Sumatera, terutama di Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, saat ini bisa bernafas lega. Setelah beberapa orang yang kerap memalak ditangkap polisi. Empat orang, dua di antaranya narapidana yang mendapat asimiliasi, ditangkap setelah Polres Lampung Tengah menurunkan tim ke daerah itu.

Kanit Resum Polres Lampung Tengah Ipda M Putra Ramdhoni mengatakan, Kamis, 30 April 2020, ulah pemalak itu sudah meresahkan sopir, dan petugas diturunkan setelah mendapat laporan masyarakat. 

Modus yang mereka gunakan memberi cap ke tiap truk, kemudian meminta uang. Jika sopir menolak, pemalak menakut-nakutinya menggunakan senjata tajam jenis laduk. 

Saat penangkapan, ditemuka pula barang bukti antara lain uang diduga hasil pemalakan, senjata tajam, ponsel, alat sablon, dan cat.

CHEPIEN RAYDINESYA

0 comments:

Posting Komentar