Penyebar Hoax Pelabuhan Bakauheni Ditutup Segera Ditangkap

TELUKBETUNG (6/4/2020) - Polda Lampung sudah mengenali dan segera menangkap pelaku penyebar berita hoax terkait virus corona. Belum lama ini ramai di media sosial pengumuman Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan menutup Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, mulai 7 April  2020, dan dibuka kembali pada 29 Mei 2020 karena wabah Covid-19.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, identitas penyebar hoax sudah diketahui dan tinggal menunggu waktu untuk ditangkap. Ia minta masyarakat memercayai berita tersebut. Pelabuhan Bakauheni hingga kini normal, tidak ada penutupan. 

Pandra mengatakan, penyebar berita itu telah merugikan orang banyak, dan akan dijerat sanksi pidana cukup berat. Karena itu, di saat seperti ini tidak seharusnya orang memanfaatkan situasi menjadi lebih buruk.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar