Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria mengatakan, Selasa, 7 April 2020, tersangka mencuri sepeda motor yang sedang diparkir di tepi jalan. Saat itu situasi sepi dan tersangka beraksi dengan cara merusak kunci kontak. Kemudian membawa kabur hasil curiannya.
Sepeda motor Honda Bead milik Satyo, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampungudik, berpindah tangan.
Faria mengatakan, petugas mendapat informasi keberadaan tersangka dan segera melakukan penangkapan.
M FARID
0 comments:
Posting Komentar