Polda Lampung Mantapkan Penyekatan Pemudik di Bakauheni

BAKAUHENI (28/4/2020) – Operasi Ketupat Krakatau Polda Lampung memantapkan penyekatan arus penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa 28 April 2020. Mobil pribadi dan bus diarahkan putar balik karena melanggar larangan mudik.

Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto meninjau Operasi Ketupat Krakatau di Pelabuhan Bakauheni. Peninjauan ini menjalin koordinasi dengan TNI, ASDP, Dinas Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol, serta Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan.

Polda Lampung memantapkan penyekatan kendaraan dan penumpang berdasarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idulfitri 1441 Hijriah untuk mencegah penyebaran covid-19.

Aparat kepolisian dan TNI menyosialisasikan larangan mudik secara humanis. Hari kelima Operasi Ketupat Krakatau mengarahkan 18 mobil pribadi dan empat bus AKAP putar balik dengan kesadaran sendiri. Pemantauan mudik makin ketat sampai operasi berakhir 30 Mei 2020.

Kapolda Irjen Pol Purwadi Arianto mengungkap pengecualian arus penyeberangan Bakauheni-Merak selama Operasi Ketupat Krakatau 2020. Akses penyeberangan hanya terbuka bagi petugas keamanan, angkutan logistik, dan TKI. Khusus TKI berlaku protokol kesehatan dengan status ODP.

Pos Check Point Pelabuhan Bakauheni juga mengantisipasi akal-akalan pemudik menyeberang dengan cara menumpang truk. Pencegahan serupa berlaku di Pelabuhan Merak, Banten.

AZIZI

0 comments:

Posting Komentar