Raden Syahril Bantah Agung di Sidang OTT KPK Lampung Utara

BANDARLAMPUNG (16/4/2020) – Sidang OTT KPK Lampung Utara kembali fokus pada Kamis 16 April 2020, meski dua saksi bintang tidak hadir: Endah Kartika Prajawati, isteri Agung Ilmu Mangkunegara, mendadak sakit,  dan Kepala Dinas Kesehatan Maya Metisa terkena ODP 14 hari.

Raden Syahril, lewat sidang teleconference, membantah semua pernyataan Agung tentang tidak pernah ada yang bisa membawa uang ke rumah dinas Bupati Lampung Utara. Menurut sang paman, ia bisa kapan pun masuk membawa uang, mulai dari ratusan juta hingga miliaran.

Hadir sebagai saksi, juga lewat teleconference, Agung Ilmu Mangkunegara juga tidak lagi menganggap uang Rp200 juta sebagai salah satu bukti OTT KPK,  hasil penjualan tanah, namun pemberian dari Wan Hendri.

M. Ridho Al-Rasyid, satu-satunya saksi yang hadir di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, juga mengakui pernah dititip uang untuk Agung, mengurus tiket, fasilitasi liburan ke Bali. Namun ia menyebut Agung pernah menolak uang dari Syahbudin untuk umroh karena banyak isu beredar.

Sidang dipimpin hakim Efiyanto, dengan anggota Zaini Basir,  Baharudin Naim, Masriati, dan  Medi Syahril. Hakim ketua sempat ditanya wartawan soal buah menghiasi meja Agung Ilmu Mangkunegara saat sidang sehari sebelumnya.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar