Seorang Warga Lampung Utara Berstatus PDP Corona

KOTABUMI (11/4/2020) – Gugus Tugas Covid-19 Lampung Utara menyatakan seorang warga berstatus pasien dalam pengawasan, Sabtu 11 April 2020. Pria berusia 26 tahun tersebut dirawat Rumah Sakit Ahmad Dadi Tjokrodipo Bandarlampung.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Lampung Utara Sanny Lumi menjelaskan riwayat pasien kembali dari Tangerang pada 2 April 2020. Ia sempat dirawat rumah sakit dengan diagnosa gangguan pernapasan.

Pulang tiga hari di Bukit Kemuning, Lampung Utara, keluhan sakit bertambah. Pria tersebut berobat ke Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi hingga dirujuk ke Rumah Sakit Ahmad Dadi Tjokrodipo Bandarlampung.

Pasien mengaku hanya beraktivitas di rumah dan tidak berinteraksi dengan lingkungan. Meski begitu, Gugus Tugas Covid-19 Lampung Utara akan mengecek langsung ke rumahnya.

Hingga Sabtu 11 April 2020, gugus tugas corona mencatat  dua pasien positif corona, seorang PDP, dan 5.637 orang dalam pemantauan berdasarkan riwayat berpajalanan. Pasien positif terpapar corona menjalani isolasi di Islamic Center Kotabumi.

ADI SUSANTO DAN EVICKO GUANTARA

0 comments:

Posting Komentar