Tiga Rampok di Tanggamus Kecele Uang Rp1 Miliar

TANGGAMUS - Tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Limau menangkap  3 tersangka perampokan di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Pesawaran, beraksi di sebuah rumah warga, beberapa waktu lalu. Mereka ditangkap Selasa dini hari, 28 April 2020.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti senjata laras panjang replika SS1 berikut magazine kosong yang digunakan untuk menakuti korban. 

Modus tersangka merampok karena ada informasi di rumah korban terdapat uang Rp1 miliar, lalu mereka mendatangi rumah tersebut dan membobol rumah. Saat mengobrak-abrik rumah, uang tidak ditemukan. Akhirnya mereka membawa barang berharga laptop dan tiga telepon genggam. Total kerugian korban Rp15 juta.

EPRIZAL

0 comments:

Posting Komentar