Waykanan Anggarkan 8 Miliar dan Dana Desa untuk Corona

BLAMBANGAN UMPU (1/4/2020) – Pemerintah Kabupaten Waykanan mengalokasikan dana penanggulangan pandemi corona melalui APBD 2020 sebesar Rp8 miliar. Bupati Raden Adipati Surya mengizinkan penggunaan dana desa sesuai kebutuhan.

Bupati menyetujui penggunaan dana desa untuk penanggulangan corona usai melantik empat pejabat kepala kampung di Ruang Rapat Utama Pemkab Waykanan, Rabu 1 April 2020. Pemerintah juga memanfaatkan anggaran pilkada dan perjalanan dinas.

Pemanfaatan dana desa sebatas kebutuhan. Bentuknya sosialisasi pencegahan wabah corona hingga pengawasan warga berstatus orang dalam pengawasan.

Sekda Waykanan Saiful mengungkap alokasi dana penanggulangan corona sebesar Rp8 miliar. Anggaran diambil dari dana tidak terduga Rp1 miliar. Kekurangan Rp7 miliar ditutup dana bansos, dana alokasi khusus fisik dan nonfisik serta dana bagi hasil bidang kesehatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Ixuan Ahmadi menyebut keputusan Kemendes tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 sebagai rujukan. Dana desa boleh digunakan untuk penanganan corona.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar