4 Pemuda Lampung Utara Curi Motor Untuk Beli Rokok


ABUNGSELATAN (12/5/2020) - Empat pemuda di Lampung Utara terlibat kasus pencurian sepeda motor. Tersangka maling motor demi untuk membeli rokok.

Dihadapan penyidik, salah seorang palaku mengaku baru kali pertama mencuri sepeda motor. Hal itupun lantaran terpaksa ingin membeli rokok. Dirinya mencuri dibantu dengan rekannya, kebetulan motor yang laku Rp 800 ribu tersebut diambil pada siang hari dengan cara melompat pagar. Dua pelaku lainnya merupakan penadah barang curian yang berhasil di amankan juga oleh tim Reskim Polsek Abung Selatan dipersembunyiannya.

Kapolsek  Abung Selatan  AKP Suryadinata, Selasa, 12 Mei 2020 mengatakan, dari hasil laporan dan penyidikan tim reskrim berhasil mengungkap kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat. Untuk itu para pelaku terancam pasal  363 KUHP dengan hukuman tujuh tahun penjara.

ADI SUSANTO
 

0 comments:

Posting Komentar