Bisnis Rapid Test Disetop di Pelabuhan Bakauheni

BAKAUHENI (17/5/2020) – Bisnis rapid test mulai disetop di Pelabuhan Bakauheni. Penyeberang dari Sumatera ke Jawa, yang semula dibebankan biaya Rp250 hingga Rp300 ribu, mulai dilayani gratis sejak Minggu, 17 Mei 2020.

Suratman, koordinator puluhan pekerja asal Jawa Tengah di Merangin, Jambi, menyebut mereka tidak lagi dipungut bayaran seperti teman-teman mereka lainnya di hari-hari sebelumnya. Demikian juga Edi, pekerja dari Riau, yang membawa rombongan belasan orang.

Para pekerja boleh menyeberang setelah memperoleh surat sehat covid-19, dengan syarat memiliki rapid test negatif, surat pernyataan dari perusahaan tempat bekerja, dan identitas lengkap.

KKP Korwil Bakauheni Suwoyo mengatakan pemungutan biaya rapid test selama ini karena terjadi penumpukan. Pihaknya menyerahkan ke klinik setempat untuk pembeliannya dan penentuan harganya kepada penyeberang.

Suwoyo mengatakan, setelah Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengirim ratusan rapid test pada Sabtu 16 Mei 2020, pihaknya tidak membebankan biaya lagi kepada penyeberang.

AZIZI

0 comments:

Posting Komentar