Kasi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Misnan, Rabu 6 Mei 2020, mengatakan selain Cina ada juga warga Korea, India, Amerika, dan Pakistan, tetapi dalam jumlah tidak banyak.
Khusus mahasiswa Cina yang dibawa pacarnya ke Bandarlampung dan tinggal di rumah teman mereka, Edo Djunaidi di Jalan Ikan Tembakang LK.II RT.007, Sukaraja, Bumiwaras, Bandarlampung, Misnan menyebutnya berlibur.
Misnan membantah WNA Kirgistan itu lewat jalur darat ke Lampung. Mereka naik pesawat dari Bali dan Jakarta ke Branti pada 21 April 2020, sebelum Pemerintah Provinsi menutup Bandara Radin Intan II pada 27 April.
Izin berkunjung mahasiswa Cina itu seharusnya sudah habis. Namun, menurut Misnan, karena Menteri Kehakiman membuat aturan baru, mereka boleh tinggal sampai wabah covid-19 berakhir.
DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar