Disdukcapil Lampung Utara Layani Pengurusan Dokumen Prioritas

KOTABUMI (19/5/2020) - Di masa pandemi corona, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Utara, menerapkan pengurusan dokumen warga melalui online untuk antisipasi kerumunan di kantor.

Kepala Disdukcapil Lampung Utara, Maspardan, Senin 18 Mei 2020, mengatakan, warga bisa melakukan pelayanan pembuatan dokumen langsung ke kantor, apabila dalam keadaan mendesak untuk persyaratan administrasi. Contoh berobat sebab sudah disiapkan petugas di kantor tiap saat.

Namun, jika keprluan tidak medesak untuk antisipasi penyebaran virus, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, memberikan pelayan mudah via online melalui Whasapp sesuai surat edaran Plt Bupati Budi Utomo, yang sudah diberikan di 23 kecamatan dan diteruskan ke kelurahan dan desa untuk mengkoordinasi warganya.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar