DPRD Lampung Selatan Minta Pencairan BLT Dipermudah


KALIANDA (18/5/2020) – Komisi 1 DPRD Lampung Selatan meminta kepada pemerintah untuk mempermudah pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT), khususnya yang bersumber dari Dana Desa. Sebab, masyarakat sudah sangat membutuhkan.

Anggota Komisi I, Dede Suhendar, Senin, 18 Mei 2020, mengatakan, persyaratan bagi warga penerima bantuan juga harus dipermudah, seperti misalnya soal rekening. Menurutnya, penggunaan rekening justru akan memperlambat, sedangkan masyarakat sudah sangat membutuhkan.

Dia menjelaskan, pencairan BLT lebih baik dengan cara tunai jika hal itu tidak melanggar peraturan pemerintah. Dengan cara tunai akan menghindari pemotongan dan bisa lebih cepat sampai kepada masyarakat penerima. Namun, dia menegaskan hal itu tetap harus dengan pengawasan yang melibatkan perangkat kampung dan petugas kepolisian.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar