DPRD Sorot Dana Covid-19 dan THR ASN Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (28/5/2020) – DPRD Bandarlampung menyorot tidak transparannya dana covid-19 dan teganya Herman HN tidak membayar tunjangan hari raya ASN di Bandarlampung, dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal.

Heti Friskatati, anggota DPRD Komisi II Bandarlampung, mengatakan legislatif tidak pernah diberitahu dan memperoleh laporan dari Herman HN soal penggunaan anggaran covid-19, meski belanja yang dilakukan sudah puluhan miliar rupiah.

Anggota DPRD Komisi 1 DPRD Bandarlampung mengatakan legislatif sampai 4 kali mengundang Herman HN untuk membicarakan dana covid-19. Dalam tiga kali undangan tidak hadir. Kali keempat juga asal datang.

Komisi I DPRD Bandarlampung melihat penanganan covid-19 pun hanya seremonial, seperti membuat posko, yang hanya mengandalkan pemeriksaan suhu dan penyemprotan disinfektan, tidak langsung ke akar pencegahan perluasan.

Yang paling menyesakkan DPRD Lampung hingga Kamis 28 Mei 2020, Herman HN juga tega tidak membayar THR ASN dengan alasan DAU belum mengucur. Padahal tunjangan hari raya itu hak seorang pegawai.

JUHARSA ISKANDAR DAN DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar