Herman HN Tak Sudi Dipanggil Bawaslu Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (7/6/2020) – Wali Kota Bandarlampung, ternyata tak sudi memenuhi panggilan Bawaslu Bandarlampung saat dipanggil terkait pengaduan GASPOOL soal beras bantuan covid-19 yang berbau pencitraan dirinya dan kampanye untuk isterinya, Eva Dwiana.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Chandrawansyah, Rabu 6 Mei 2020, mengatakan Herman HN mewakilkan dirinya kepada Kepala Dinas Sosial. Dari tiga kepala RT yang dipanggil, hanya seorang yang datang, lainnya mengaku sakit.

Chandrawansyah mengaku tidak bisa melanjutkan pengaduan GASPOOL karena saat ini Gakkumdu sedang tidak aktif akibat tahapan pemilihan kepala daerah ditunda. Namun ia meminta Wali Kota dan ASN tidak main-main dengan beras bantuan Covid-19 dan mengharapkan DPRD Bandarlampung mengawasinya.

Anggota DPRD Bandarlampung Benny H. Nauly menilai beras bermerek Herman HN tidak beretika. Mereka juga masih bingung dari mana Wali Kota memakai anggaran untuk pembelian beras. Hingga akhir pekan lalu, belum ada persetujuan anggaran untuk Covid-19.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar