Keluarga Bahri di Tanggamus Minta Pengeroyok Dibebaskan

PUGUNG (15/5/2020) – Seorang warga Pekon Campang Way Handak, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, tewas akibat pengeroyokan belasan pemuda, Selasa malam 12 Mei 2020. Keluarga korban bukan menuntut pertanggungjawaban, namun justru memohon polisi membebaskan para pelaku.

Bahri, warga Pekon Campang Way Handak, tewas dikeroyok 17 pemuda  di depan rumah warga bernama Fitri. Lokasi ini menjadi tempat nongkrong warga mencari sinyal handphone di perbatasan Dusun Campang dan Loweng Kolot. Pengeroyokan diduga akibat ulah Bahri memancing keributan.

Kasus pengeroyokan berujung kematian ditangani Polsek Pugung, Tanggamus. Belasan pemuda diantar orangtuanya menyerahkan diri ke aparat Pekon Campang Way Handak usai mengeroyok Bahri hingga tewas. Penyerahan diri para pelaku dilanjutkan ke polisi.

Ibu kandung, kakak, dan ipar tidak berduka sama sekali atas kematian Bahri. Mereka menyadari pemuda 25 tahun tersebut sering bertindak brutal dan suka membuat keonaran. Ulahnya memicu keresahan keluarga maupun masyarakat.

Penuturan Sangkrak, kakak sulung, Bahri tidak pandang bulu berbuat kejam terhadap dirinya maupun sesama warga pekon. Saking gelap mata, ibu kandungnya, Armanah, nyaris dibantai dengan pisau. Kakak ipar serta keponakan pun tak luput dari penganiayaan.

Keluarga Jupri, warga Pekon Campang Way Handak, menjadi korban ancaman pembunuhan gara-gara anak perempuannya menolak cinta Bahri. Apalagi pemuda tersebut gagal melakukan percobaan pencabulan. Ancaman bukan hanya terhadap anak gadis, tapi orangtua pun hendak dihabisi dengan golok.

Seorang nenek mengaku tidak habis pikir tiba-tiba dibacok dengan golok begitu menyapa Bahri baik-baik. Tebasan senjata tajam mengenai perut, namun korban terselamatkan.

Begitu banyak kasus dan korban semasa hidup hingga keluarga besar mengikhlaskan kematian Bahri akibat pengeroyokan belasan pemuda. Ibu dan kakak Bahri tidak menuntut pertanggungjawaban, namun justru memohon Polres Tanggamus membebaskan pengeroyok Bahri.

Permohonan pembebasan dilandasi keikhlasan dan bukan permintaan atau tekanan pihak manapun. Keluarga besar Bahri mendengar 17 pengeroyok ditahan Polres Tanggamus untuk menjalani proses hukum.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar