Ketua DPRD dan Yamin Kelit Habis di Sidang OTT Lampung Utara

BANDARLAMPUNG (13/3/2020) – Mantan Ketua DPRD Lampung Utara Rahmat Hartono dan  Yamin Tohir, ketua Tim Pemenangan Agung Ilmu Mangkunegara, berkelit habis dalam sidang lanjutan OTT KPK Bupati Lampung Utara, Rabu 14 Mei 2020.

Jaksa belum selesai, Rahmat Hartono sudah menjawab “tidak benar” saat Jaksa Penuntut Umum KPK Taufik Ibnugroho bertanya soal permintaan Rp5 miliar agar APBD disahkan dan permintaan proyek berjumlah Rp30 miliar.

Saksi Yamin Tohir juga tidak mengaku mendapat proyek, namun diam saat disebut anaknya memperoleh pekerjaan Rp17 miliar dalam 3 tahun. Ia juga berbohong dalam BAP, menyebut anaknya masih SMP dan SD, padahal sudah berusia 41 tahun, dan menjabat kepala bidang di Pemkab Lampung Utara.

Selain Rahmat Hartono, Jaksa menghadirkan saksi M. Tabroni, swasta, dan Wahyu Buntoro.  Kasubid Pembukuan BPKA ini ditanya soal pemberian uang Rp1,5 miliar ke BPK untuk memuluskan Lampung Utara memperoleh status WTP.

Sidang kembali teleconference. Masing-masing terdakwa di Lapas Rajabasa dan Wayhui. Jaksa Penuntut Umum KPK di Jakarta. Saksi dan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang. Dipimpin Hakim Ketua Efiyanto, dengan anggota Zaini Basir, Baharudin Naim, Masriati, dan Medi Syahril.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar