Kurir Sabu 2 Kilogram Ditangkap di Pintu Tol Pesawaran


TELUKBETUNG (27/5/2020) - Dua tersangka berperan sebagai kurir sabu seberat dua kilogram ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Lampung. Mereka berasal dari Aceh, penangkapan di pintu keluar jalan tol Tegineneng, Pesawaran. Keduanya tak berkutik ketika di mobil pick up yang mereka bawa didapati barang bukti sabu.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Sukawinaya mengatakan, Kamis, 27 Mei 2020, pihaknya mendapat informasi akan ada transaksi narkoba kemudian menurunkan petugas ke lapangan. 

Kurir tersebut mendapat upah Rp15 juta per kilogram, sedangkan asal barang dari Aceh diduga hendak dipasarkan di Lampung.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar