Pekon Badak Tanggamus Persiapkan Realisasi BLT Dana Desa

LIMAU (5/5/2020) – Pekon Badak, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, menggelar musyawarah pemantapan data realisasi bantuan langsung tunai dana desa, Selasa 5 Mei 2020. Bantuan ini sebagai penanggulangan korban pandemi corona.

Musyawarah dihadiri pendamping Pekon Balak Hermanto, Babinsa Sertu Kusdiono, Bhabinkamtibmas Briptu Gulbudi, tokoh masyarakat, dan PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Limau. Peserta membahas alokasi anggaran serta syarat dan cara penerimaan BLT dana desa.

BLT dana desa per kepala keluarga Rp1,8 juta dengan pencairan tiga kali masing-masing Rp600 ribu per bulan. Penerima adalah warga terdampak pandemi corona seperti terkena PHK atau kehilangan mata pencarian. Mereka belum pernah terdaftar menerima bansos PKH. Kepala dan aparatur pekon tidak berhak menerima bantuan tersebut.

Hermanto menjelaskan alokasi BLT dengan dana desa lebih Rp1,2 miliar maksimal 35 persen. Anggaran juga terpakai operasional pencegahan covid-19 seperti pendirian posko, relawan, desinfektan, dan masker.  Dana desa tahap desa kemungkinan bakal habis.

MAULANA AS

0 comments:

Posting Komentar