Perusahaan Pulangkan 8 PMI Lampung Gagal ke Malaysia

BANDARLAMPUNG (19/5/2020) – Lagi, 8 pekerja migran asal Lampung dipulangkan perusahaan pembinanya dari Bekasi karena gagal berangkat ke Malaysia dan Brunai Darussalam. Mereka berasal dari Pesawaran (2), Tanggamus (2), dan masing-masing 1 dari Bandarlampung, Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Lampung Barat.

Kepala Dinas Kominfotik Lampung Achmad Chrisna Putra, Selasa 19 Mei 2020, mengatakan kedelapan PMI diterima Dinas Tenaga Kerja, BP2MI, dan PPLP2MI di Islamic Centre, Rajabasa, Bandarlampung, pukul 04.25 pagi. Setelah diperiksa kesehatannya, mereka pulang kampung pukul 06.00.

Kedelapan PMI selama ini dibina PT Tritunggal Primatama di Bekasi. Umumnya wanita, berusia paling muda 23 tahun, paling tua 40 tahun. Berasal dari Kedaton, Kedondong, Kelumbayan, Pasir Sakti, Wonosobo,  dam Katibung.

DEDI DAN JUHARSA

0 comments:

Posting Komentar