Rumah Pegawai Pengadilan di Bandarlampung Dibom Molotov

WAYHALIM (27/5/2020) – Rumah pegawai Pengadilan Negeri Tanjungkarang di Perumahan Kedaton Asri Blok D12 Kelurahan Gunungsulah, Kecamatan Wayhalim, dibom molotov, Rabu siang pukul 14.30. Pelaku dua orang berbocengan langsung tancap gas.

Lemparan bom molotov menimbulkan suara pecahan cukup keras di rumah Asnel Mahendra, pegawai Pengadilan Negeri Tanjungkarang . Tetangga kaget dan bergegas keluar bersamaan deru sepeda motor ngebut. Kobaran api sempat membakar teras dan AC. Warga segera memadamkan api sebelum merambat lebih jauh.

Satpam menduga dua pria berusia 35 hinga 40 tahun sebagai pelempar bom molotov. Pelaklu berboncengan sepeda motor Beat  merah tanpa mengenakan helem. Meski begitu ciri-cirinya sulit  dikenali karena mengenakan jaket dan muka tertutup masker.

Dua orang sempat berpapasan dengan satpam dan mengaku berkunjung ke Blok D. Selang lima menit, mereka ngebut keluar perumahan. Satpam coba mengejar namun kehilangan jejak. Perhatian juga terpecah teriakan kebakaran.

Polsekta Sukarame bersama tim Inafis Polresta Bandarlampung menyelidiki motif dan pelaku pengeboman. Petugas menemukan barang bukti botol dan sumbu bom molotov. Rumah korban diketahui kosong sejak dua hari lalu.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar