Saat Corona, DPRD Lampung Rapat Virtual Meeting

TELUKBETUNG SELATAN (30/4/2020) - DPRD Provinsi Lampung mengadakan rapat secara virtual membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2019. Rapat dipimpin Ketua DPRD Mingrum Gumay, dan dihadiri pimpinan dewan, wakil gubernur, sekretaris DPRD, dan beberapa anggota DPRD, Kamis, 30 April 2020.

Sementara, anggota DPRD lainnya dan pejabat Pemprov Lampung mengikuti sidang dari tempat lain melalui video conference. 

Beberapa anggota dewan memberikan pengantar hasil reses yang akan diserahkan kepada pimpinan untuk diteruskan kepada eksekutif. Setelah itu, Wakil Gubernur Chusnunia Chalim menyerahkan LKPJ tahun 2019 kepada ketua DPRD. 

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, rapat tidak masalah diadakan seperti itu karena untuk mencegah virus corona. Antusias anggota dewa tetap tinggi, terbukti yang mengikuti sidang sebanyak 60 orang lebih dari 85 anggota DPRD.

Mingrum mengatakan, pihaknya akan membahas LKPJ Gubernur melalui komisi di DPRD, setelah itu membahasnya lagi dengan eksekutif. Namun, pelaksanaannya nanti menggunakan video conference.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar