Tembakan Dua Kaki Robohkan Begal di Lampung Utara

ABUNG SELATAN (16/5/2020) – Seorang tersangka begal diringkus Polsek Abung Selatan, Lampung Utara, Rabu 13 Mei 2020. Buronan ini dilumpuhkan dengan tembakan kedua kaki karena melawan penangkapan di rumahnya, Desa Cabang Empat.

Barun, anggota kawanan begal sadis, ditangkap Polsek Abung Selatan setelah menjadi buronan dua tahun. Pria 28 tahun ini baru pulang seminggu dari persembunyian di rumah saudara di Bangka Belitung. Dua rekannya, Rizal dan Syarial, tertangkap lebih dulu.

Bapak dua anak tersebut membegal sedikitnya dua tempat dan tercatat sebagai residivis jalanan. Pelaku menjadi buronan usai membegal sepeda motor Supra X milik pelajar SMA Widia Dwi Palupi di belakang Rumah Makan Taruko II Kalibalangan Kotabumi, 10 September 2018.

Modus pembegalan dengan mencegat korban di jalan sepi serta mengancam dengan arit dan balok kayu. Perampasan kendaraan berjalan mulus karena pemilik tersungkur dan ketakutan. Badrun mengaku dapat pembagian satu juta. Uangnya langsung habis buat foya-foya. 

Kapolsek Abung Selatan AKP Suryadinata, Sabtu 16 Mei 2020, mengakui penangkapan mendapat perlawanan hingga petugas menembak Badrun. Anggota kawanan begal tersebuti pulang dari persembunyian untuk merayakan lebaran bersama keluarga. Pelaku menjalani proses hukum dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar