Terungkap, Pelempar Rumah Pegawai Pengadilan Tinggi Lampung

TANJUNGKARANG PUSAT (29/5/20200 - Polisi mulai menemukan titik awal penyebab terjadinya pelemparan bom molotov di rumah seorang pegawai Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Lampung, pada Rabu 27 Mei 2020. Kejadian menimpa Asnel Mahendra yang tinggal di Perumahan Kedaton Asri Blok D12 Kelurahan Gunungsulah, Kecamatan Wayhalim, Bandarlampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Efendi menjelaskan, Jumat, 29 Mei 2020, penyebab dipicu masalah pribadi korban pegawai Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Asnel Mahendra dengan seorang oknum pegawai Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Waykanan.

Rosef mengatakan, hasil olah TKP menunjukkan bukan pelembaran bom molotov, melainkan sebuah botol terisi bensin dan sumbu. Yang akhirnya merusak pintu. 

Pihak polisi sudah memeriksa saksi dan korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar