Tidak Bermasker, Penghuni Pasar Tanggamus Diminta Pulang

GISTING (20/5/2020) – Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus menggerebeg sejumlah pasar, Rabu 20 Mei 2020. Kedatangan Forkopimda menertibkan pemakaian masker dan jaga jarak aman sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Bupati Dewi Handayani memimpin penertiban masker dan jaga jarak aman di Pasar Kotaagung, Gisting, dan talangpadang. Kunjungan didampingi Dandim Letkol Inf. ArmanAris Sallo, Kapolres AKBP Oni Prasetya, dan sejumlah OPD.

Gugus Tugas Covid-19 kembali menyosialisasikan protokol kesehatan sebagai pencegahan virus corona. Pedagang dan pengunjung pasar wajib memakai masker, jaga jarak aman, dan sering mencuci tangan setiap selesai beraktivitas.

Pemantauan hari ini banyak pedagang maupun pengunjung tanpa masker dengan alasan lupa. Transaksi aneka barang pun masih berkerumun. Penyebaran virus corona tidak terduga melalui siapapun termasuk pengunjung pasar. Apalagi banyak pemudik berbaur belanja ke pasar menjelang parayaan Idul Fitri.

Gugus Tugas Covid-19 memperingatkan penghuni pasar disiplin mengenakan masker. Pedagang maupun pengunjung mulai besok diminta pulang jika mengabaikan imbauan pakai masker. Kapolres AKBP Oni Prasetya menyebut penertiban masker mulai Pasar Kotaagung, Gisting, dan Talangpadang.

Penertiban berulang tiga kali sampai Idul Fitri. Sasaran lainnya Pasar Sri Kuncoro, Pasar Gunungbatu, Pasar Wonosobo, Pasar Sukaraja, Pasar Babakan Pugung, Pasar Sumberejo, dan Pasar Pangkul Wonosobo. 

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar