Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Murni mengatakan setiap KK menerima Rp17,5 juta, dengan rincian Rp 15 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah pekerja. Ia berharap jumlah penerima manfaat BSPS bertambah di tahun-tahun berikutnya.
Ke-240 KK penerima manfaat BSPS tersebar empat Kecamatan: Wayserdang, Simpang Pematang, Pancajaya, dan Mesuji Timur. Murni berharap di Tahun 2020 penerima BSPS Mesuji terealisasi 400 kepala keluarga.
Selain menyerahkan bantuan secara simbolis, Bupati Mesuji H Saply TH mengimbau masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan. Hingga Selasa, 9 Juni 2020, kawasan ini zona hijau dan biru, satu dari 2 kabupaten di Lampung yang belum terjangkit dan sudah dinyatakan menjadi kabupaten new normal.
SUPRIYONO
0 comments:
Posting Komentar