573 Jemaah Calon Haji Lampung Utara Batal Berangkat

KOTABUMI (3/6/2020) – Kantor Kementerian Agama Lampung Utara membatalkan pemberangkatan 573 jemaah calon haji sesuai keputusan Menteri Agama Fachrul Razi. Para jemaah lunas BPIH otomatis masuk daftar haji tahun 2021.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Lampung Utara Totong Sunardi, Rabu 3 Juni 2020, mengatakan pembatalan keberangkatan haji tahun ini sebagai antisipasi penyebaran virus corona. Pemerintah tidak menjamin keamanan jemaah selama covid-19 mewabah seluruh dunia.

Jemaah calon haji, JCH, Lampung Utara tahun ini sebanyak 573 orang atau naik 15 persen dibandingkan 2019 hanya 483 orang. Calon haji tidak perlu risau meski keberangkatan tertunda. Mereka otomatis masuk daftar haji 2021karena telah melunasi  BPIH.

Lima ratusan calon haji Lampung Utara merupakan bagian dari 7.055 JCH Lampung.  Pembatalan keberangkatan haji berlaku seluruh warga negara Indonesia. Keputusan tersebut bukan hanya jemaah haji reguler maupun khusus, tetapi juga jemaah menggunakan visa haji mujamalah atau undangan Pemerintah Arab Saudi.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar