7.631 Siswa SMP Lampung Utara Terima Rapor Kelulusan


KOTABUMI (6/6/2020) - Sebanyak 7.631 siswa Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Lampung Utara menerima rapor penentu kelulusan. Sedangkan untuk 1.278 siswa sekolah dasar (SD) akan mendapatkan raport penentu kelulusan pada 15 Juni 2020. 

Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara Mikael Saragih menjelaskan, Jumat 5 Juni 2020, berdasarkan surat keputusan Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan Lampung Utara melakukan sistem kelulusan untuk sekolah dasar dengan pola nilai dari lima semester. Yakni, nilai semester kelas empat, lima dan enam serta ditambah dengan nilai semester genap.

Hal sama untuk SMP yang ditentukan dari lima semester terakhir dan nilai semester genap kelas IX dan XII. 

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar