97 Desa di Lampung Utara Belum Bagikan BLT Dana Desa

ABUNG TIMUR (11/6/2020) – DPRD Lampung Utara menyoroti 97 desa belum menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa sebagai dana penanggulangan pandemi corona. Puluhan desa tersebut terancam sanksi tidak bisa mencairkan BLT tahap ketiga.

Sorotan desa belum mencairkan BLT dana desa disampaikan Ketua Komisi I DPRD Lampung Utara Rahmat Hartono dan Anggota Komisi I Tabrani Rajab dalam kunjungan ke Desa Sidomukti, Kecamatan Abung Timur, Kamis 11 Juni 2020.

Rombongan Komisi I DPRD Lampung Utara disambut Camat Abung Timur Muad dan Kepala Desa Sidomukti  Yasir Arafat. Kunjungan dewan dalam rangka pengawasan dana desa untuk pencegahan covid-19 dan penyaluran bantuan langsung tunai.

Rahmat Hartono mengungkap 135 dari 232 desa telah membagikan BLT dana desa. Sementara 97 desa belum mencairkan dana penanggulangan pandemi corona tersebut. Dewan mengingatkan konsekuensi jika dana desa tidak dicairkan. Masyarakat rugi karena tidak mendapatkan hak dan desa tersebut terancam sanksi kehilangan jatah BLT tahap ketiga.

Aparat desa dsiimbau segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk mencairkan BLT dana desa. Anggota Komisi I BPRD Lampung Utara,Tabrani Rajab, mengingatkan seluruh desa membagikan BLT sesuai aturan. Dewan bisa merekomendasikan sanksi jika aturan penyaluran BLT tidak ditaati.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar