ASN Lampung Utara Mulai Wajib Ngantor, Kecuali Ibu Hamil


KOTABUMI (3/6/2020) – Mulai pekan depan aktivitas Pemerintahan Lampung Utara akan kembali normal. Para ASN diminta kembali bekerja di kantor, kecuali ibu hamil.

Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo, Rabu, 3 Juni 2020, mengatakan, pihaknya  memberlakukan aktivitas kerja ASN seperti biasa dan kembali menggelar apel disetiap pagi harinya. Peniadaan  work from home (WFH)  bagi para pegawainya juga bersamaan dengan penerapan tatanan normal baru atau new normal.

Sanksi tegas bakal diberikan bagi pegawai yang tidak masuk kantor selama tiga hari berturut-turut tanpa keterangan. Sanksinya berupa pemangkasan tunjangan kinerja yang diterima pegawai tersebut.  Sebelumnya, Pemkab  setempat menerapakan kebijakan WFH bagi pegawai ditengah pendemi virus corona. 

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar