.
Sutinah, warga Dusun 7, mengatakan ia mencairkan sendiri Rp600 ribu ke Kantor Pos Pekalongan, Lampung Timur. Namun menyerahkan ke aparat dusun separonya agar warga yang lain juga kecipratan.
Suroto, warga Dusun 5, juga menyebut memberikan separo dari Rp600 ribu untuk warga yang lain. Ia diminta menandatangani surat ikhlas dan kebagian Rp100 ribu lagi pada malam takbir saat giliran yang lain yang dapat bantuan tunai.
Kepala Dusun 6 Ngadiran mengatakan bantuan sosial tunai belah semangka itu hasil kesepakatan dengan BPD dan Kepala Desa karena tidak semua nama yang diajukan memperoleh BST Rp600 ribu dari Kementerian. Mereka mengusulkan 429 KK, yang mendapat hanya 131 KK.
Kecamatan pun disebut-sebut menyetujui BST belah semangka itu. Namun Camat Pekalongan Jarot membantahnya. Ia menyebut sudah meminta aparat desa mengembalikan uang kepada yang berhak dan tidak ingin ada kebijakan lain di wilayahnya.
MUHAMMAD FARID
0 comments:
Posting Komentar