Saat ditangkap pukul 22.30 malam Kamis, 3 Juni 2020, Ta, sang ayah, masih berkelit hanya bermain seks dengan puterinya. Setelah diinterogasi berulang-ulang, ia mengaku sudah empat kali mencabuli puterinya, mulai dari kamar tidur hingga kamar mandi.
Kapolsek Seputih Banyak Iptu Eko Heri, malam Jumat, 4 Juni 2020, mengatakan pria berusia 34 tahun tersebut sudah 50 hari ditinggal meninggal oleh isterinya. Ia hanya berdua di rumah mereka, dengan anaknya masih kelas 2 SMP.
Sejak awal bocah berusia 14 tahun itu menolak pencabulan ayahnya, tetapi diancam dengan berbagai hal oleh ayahnya. Karena tak tahan dan ketakutan terus-menerus melayani bapaknya sendiri, sang anak akhirnya melapor ke kepala dusun mereka di Sidobinangun.
Bocah malang itu kini dibawa keluarga almarhum ibunya ke Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah.
MUHAMMAD FARID
0 comments:
Posting Komentar