Dalih Corona, KPU Waykanan Tambah Anggaran Pilkada

BLAMBANGAN UMPU (3/6/2020) – KPU Waykanan ancang-ancang mengajukan tambahan anggaran pilkada serentak 2020. Pembengkakan anggaran tidak bisa dihindari karena jumlah TPS bertambah dan penyesuaian protokol kesehatan.

Ketua KPU Waykanan Refki Darmawan ketua menjelaskan kesepakatan 27 Mei 2020 antara pemerintah pusat dan KPU RI mengenai penundaan pilkada serentak sampai 9 Desember 2020. KPU Waykanan secara teknis sudah siap, namun penyelenggaraan pilkada masih menunggu regulasi.

Pandemi corona mempengaruhi pelaksanaan pilkada serentak. Pemungutan suara butuh penyesuaian mengacu protokol kesehatan. Persiapan hingga sosialisasi teknis tidak boleh menimbulkan keramaian. Pemungutan suara butuh TPS lebih banyak karena kapasitas maksimal dikurangi demi jaga jarak dan mencegah kerumunan.

Jumlah TPS semula 790 bakal bertambah 498 menjadi 1.288. Penambahan tak bisa dihindari karena kapasitas semula 800 dikurangi menjadi 400 demi protokol kesehatan. 

KPPS butuh alat pelindung diri berupa masker, alat pencuci tangan serta hand sanitizer atau sabun. Sebagian peralatan juga bisa dimanfaatkan pemilik hak suara saat memasuki TPS. Pembengkakan TPS serta kebutuhan APD berarti bakal menambah anggaran. 

KPU Waykanan sebelumnya membutuhkan anggaran pilkada Rp23 miliar. Refki Darmawan mengasumsikan tambahan anggaran minimal Rp1,7 miliar. Jumlah ini mengakomodasi penambahan TPS dan pembelian APD. Pengajuan anggaran bisa lebih besar mengingat perlengkapan TPS hingga honor KPPS belum masuk hitungan.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar