Digrebek, 2 Pemuda Lampung Tengah Buang Sabu di Kloset


BANDARJAYA (19/6/2020) – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menggerebek sebuah kontrakan di Bandarjaya Barat, Terbanggi Besar. Hasilnya, dua pemuda sedang pesta sabu dan mencoba membuang barang bukti ke kloset kamar mandi.

Saat digrebek, dua pemuda ini sangat kaget. Mereka berusaha membuang sabu dan alat hisap sabu kloset. Namun, aksi mereka diketahui polisi. Petugas menemukan sejumlah barang bukti di lokasi penggerebekan. Dua pelaku yang ditangkap yakni Jepri 24 tahun dan Mahesa 19 tahun.

Kanit Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, IPDA Dixko Romadi Subing, Jumat, 19 Juni 2020, mengatakan, penggerebekan tersebut didasari oleh laporan masyarakat sekitar yang resah lantaran rumah kontrakan tersbeut sering digunakan untuk melakukan pesta shabu-shabu.

Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lampung Tengah untuk dilkukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 127 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

CHEPIEN RAYDINESYA

0 comments:

Posting Komentar