Diskes Lampung: Positif Corona OTG Tak Harus Diisolasi di RS

BANDARLAMPUNG (15/6/2020) – Kepala Dinas Kesehatan Lampung dr. Reihana mengatakan Pemerintah Provinsi tidak pernah memaksakan pasien terkonfirmasi positif orang tanpa gejala, OTG, harus diisolasi di rumah sakit.

Menurut dr. Reihana, seorang warga positif corona OTG dirawat di RS Bandar Negara Husada karena umumnya ditolak tetangga dan warga sekitarnya. Diskes menyarankan isolasi di rumah, sambil menunggu hasil swab pertama dan kedua.

Soal pasien positif di wilayah kabupaten, Pemprov juga menyerahkan kepada Pemkab masing-masing, dengan pilihan mengirim ke RS Bandar Negara Husada, dirawat di lokasi yang ditentukan, seperti Islamic Centre di Lampung Utara, atau isolasi mandiri di rumah.

Setelah sepekan terus bertambah, pasien positif corona di Lampung tanpa penambahan Senin, 15 Juni 2020. Warga Lampung terkonfirmasi tetap 166, dengan catatan 12 meninggal, 39 dirawat  atau isolasi,  dan 115 sembuh atau bertambah 1: pasien nomor 119, pria bermukim di Lampung Tengah.

Dalam sehari, warga berstatus PDP juga  tetap 140, tetapi meninggal bertambah 1 dari 26 menjadi 27: seorang laki-laki berusia 73 tahun dari Lampung Utara. Hasil swab negatif.

Penduduk dalam status orang dalam pemantauan, ODP, bertambah 1 dari 3.304 menjadi 3.305 orang, dengan catatan 8 meninggal, 87 dipantau, 3.210 selesai pemantauan 14 hari.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar