DPRD Bandarlampung Paripurna Persetujuan 6 Raperda


BANDARLAMPUNG (4/6/2020) – DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna persetujuan enam rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan di tengah pandemi covid-19. Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD, Rabu, 4 Juni 2020 tersebut menggunakan protokol kesehatan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi. Enam raperda yang disetujui tersebut merupakan usulan masing-masing komisi. Komisi I mengusulkan raperda RT/RW di tingkat kelurahan, Komisi II mengusulkan perda retribusi pengelola limbah cair, dan Komisi III tentang pengelolaan limbah domestik. Kemudian Komisi IV raperda kota layak anak, Komisi V raperda bantuan hukum bagi yang tidak mampu, dan Komisi VI soal kesehatan lingkungan.

Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi mengatakan, produk hukum inisiatif anggota dewan itu hasil menyerap aspirasi masyarakat Bandar Lampung. Setelah 6 raperda disetujui selanjutnya akan membentuk panitia khusus.

JUHARSYAH ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar