DPRD Lampung Paripurna Persetujuan 12 Raperda


BANDARLAMPUNG (17/6/2020) – DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna pembahasan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu, 17 Juni 2020. Raperda tersebut merupakan usulan dari eksekutif dan legislatif.

Wakil Ketua DPRD Lampung, Elly Wahyuni, mengatakan, 12 raperda tersebut masing-masing adalah usulan dari komisi-komisi. DPRD Provinsi memiliki lima komisi sehingga masing-masing komisi mengusulkan dua raperda. Total ada 12 raperda yang terdiri dari 10 usulan eksekutif lewat komisi dan 2 usulan dari DPRD.

Ketua Bapemperda, Jauharoh Haddad, mengatakan, pihaknya tidak mengejar kuantitas perda, melainkan kualitas perda. Dengan penambahan 12 raperda dan nantinya menjadi perda diharapkan pembangunan di Provinsi Lampung semakin maju. Baik dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun peningkatan layanan publik dan lainnya.

JUHARSYAH

0 comments:

Posting Komentar