DPRD Pesisir Barat Setujui 6 Raperda Usulan Bupati

KRUI (29/6/2020) – DPRD Pesisir Barat menggelar rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah, Raperda, usulan kepala daerah di Gedung DPRD, Senin 29 Juni 2020. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Nazrul Arif dan dihadiri 24 anggota dewan.

Nazrul Arif didampingi Wakil Ketua I Piddinuri dan Wakil Ketua II Ali Yudiem. Bupati Pesisir barat Agus Istiqlal menghadiri pengesahan raperda bersama Forkopimda, Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi, dan kepala OPD.

Khairil Iswan, ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Pesisir Barat, menyampaikan pengesahan enam raperda usulan kepala daerah antara lain raperda perubahan atas Perda No.12/2017 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, raperda perubahan atas Perda No.2/2017 tentang penataan dan pengendalian menara telekomunikasi.

Berikutnya raperda perubahan atas Perda No.19/2016 tentang pajak daerah, raperda perubahan atas Perda No.20/2016 tentang retribusi jasa umum, raperda perubahan atas Perda No.22/2016 tentang retribusi perizinan tertentu, dan raperda perubahan atas Perda No.21/2016 tentang retribusi jasa usaha.

DPRD belum membahas dua usulan kepala daerah yakni raperda kebersihan dan keindahan serta raperda pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran maupun tiga raperda inisiatif dewan yaitu raperda pembinaan dan pemberdayaan UMKM, raperda pelestarian budaya tradisional, dan raperda perlindungan dan pemberdayaan petani.

Kelima raperda belum dibahas karena banyak kendala terutama dampak pandemi covid-19. Pembahasan hingga pengesahan raperda tersebut menunggu jadwal lebih lanjut.

YUAN ANDESTA

0 comments:

Posting Komentar